Manfaatkan Dana SBSN Rp 3,8 Miliar, Kapolres Bangkalan Resmikan 20 Unit Rumdin Baru PJU di Kompleks Aspol
Moment saat Kapolres AKBP Hendro Sukmono secara simbolis meresmikan 20 unit Rumah Dinas baru bagi PJU di lingkup Polres Bangkalan.--
BANGKALAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ada jejak sejarah ditorehkan AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Bangkalan. Salah satunya, AKBP Hendro, sapaan akrabnya, berinisiaif meresmikan 20 unit Rumah Dinas (Rumdin) baru untuk Pejabat Utama (PJU) dan beberapa personel di lingkup Polres, Selasa, 6 Januari 2026.
Deretan rumah dinas baru ini dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. Lokasinya terhampar di kompleks Asrama Polisi (Aspol), Jalan Kapten Syafiri, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan.
BACA JUGA:Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Bangkalan Ungkap 236 Kasus

Mini Kidi--
Secara simbolis, moment peresmian yang dihelat di Gedung Wicaksana Laghawa Mapolres, tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah dinas baru oleh Kapolres kepada Kabag Logistik, Kompol Hery Kusnanto, salah satu PJU di lingkup Polres Bangkalan.
Dalam sambutan singkatnya, AKBP Hendro, menjelaskan, proses pembangunan 20 unit rumdin untuk PJU, itu dimulai awal Agustus 2025 lalu dengan plavon dana Rp 3,8 miliar. Sepenuhnya besumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“ Alhamdulillah, progres pembangunannya yang dimulai awal Agustus 2025 lalu, hanya butuh 120 hari kerja. Hari ini sudah tuntas dan rampung semuanya, dan baru saja kita saksikan bersama peresmiannya,” tandas AKBP Hendro.
BACA JUGA:Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Ada beberapa alasan prinsip yang melatar belakangi tercetusnya gagasan untuk membangun 20 unit Rumdin baru di Kompleks Aspol tersebut. Diantaranya, sebagian besar rumah dinas yang ada sudah tak layak huni lagi. Kondisinya rata-rata sudah tua dan rapuh.
Dampaknya, setiap kali ada mutasi jabatan di lingkup PJU Polres, para pejabat baru, jarang menempati rumah dinas yang sudah tersedia di kompleks asrama Polisi. ”Mereka kebanyakan pilih kontrak rumah. Ada juga yang berdomisili di rumah kos,” ungkap AKBP Hendro.
Alhasil timbullah ide dan gagasan untuk membangun 20 unit rumah dinas baru bagi para PJU di lingkup Polres. Lokasinya tetap dibangun di area lahan kompleks Aspol.” Nah, apa yang kita gagas bersama, kini sudah rampung dan siap untuk ditempati,”tandas Kapolres.
BACA JUGA:Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Terakhir AKBP Hendro, menambahkan, keperuntukan 20 unit Rumdin baru itu tidak sepenuhnya untuk PJU. Sebagian juga untuk personel anggota Polres. Rinciannya, 11 unit diantaranya wajib ditempati para PJU, sedangkan 9 unit sisanya bisa ditempati anggota.
Pasca peresmian, Kapolres berharap para PJU tidak lagi pilih tinggal di rumah kotrakan, dan apa lagi di rumah kos. Mereka wajib menempati 11 rumah dinas baru yang sudah tuntas dibangun.
Sumber:







