Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Bapemperda DPRD Lamongan Gelar Hearing 4 Raperda Inisiatif Tahun 2026, Libatkan OPD hingga LSM

Bapemperda DPRD Lamongan Gelar Hearing 4 Raperda Inisiatif Tahun 2026, Libatkan OPD hingga LSM

Publik hearing Bapemperda DPRD Lamongan membahas Raperda Inisiatif 2026 di ruang Banggar DPRD Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Lamongan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( (Bapemperda) menggelar publik hearing Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2026 di ruang Banggar DPRD Lamongan, Jumat 22 Mei 2026.

Empat raperda yang dibahas meliputi pendidikan karakter, Pancasila dan wawasan kebangsaan serta antikorupsi, perlindungan peternak, tata niaga tembakau, dan perlindungan pembudidaya ikan.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Tembus Rp2,55 Triliun, Lamongan Bidik Investor Raksasa Asal India


Mini Kidi Wipes.--

Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi SE mengatakan peraturan tersebut disusun untuk menjawab tantangan dan melindungi berbagai sektor penting di daerah.

“Peraturan ini disusun untuk menjawab tantangan dan melindungi berbagai sektor penting di Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kelompok profesi untuk menjaring masukan sebelum raperda masuk pembahasan lanjutan.

Hadir sejumlah kepala dinas terkait, rektor perguruan tinggi di Lamongan, PCNU, PDM Muhammadiyah, asosiasi petani tembakau, forum nelayan rajungan, kelompok budidaya ikan, serta LSM JAMAL, POSPERA, dan LBH Bandeng Lele.

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Kapten Purn H. Suherman SM menyebut keterlibatan OPD dan akademisi penting agar substansi raperda aplikatif dan tidak bertentangan dengan regulasi.

“Kehadiran OPD diharapkan memberikan pandangan teknis dan data lapangan agar substansi raperda lebih aplikatif,” ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Hasil hearing akan menjadi bahan pertimbangan Bapemperda dalam pembahasan lanjutan.

Secara garis besar, konsultan naskah akademik memaparkan hasil kajian yang kemudian dilanjutkan dialog publik untuk memberikan masukan terkait perlindungan petani tembakau, peternak, dan pembudidaya ikan. Selain itu, forum tersebut juga mendorong peningkatan produksi dan APBD Lamongan. (pul)

 

Sumber: