Penguatan Legalitas dan Perizinan dalam Ekosistem Perdagangan Elektronik Indonesia

Sabtu 14-10-2023,17:00 WIB
Editor : Eko

 Bukan merupakan pihak yang mendapatkan manfaat (beneficiary) secara langsung dari transaksi; atau

 Tidak terlibat langsung dalam hubungan kontraktual para pihak yang melakukan PMSE.

- PPMSE dan PSP yang tidak dikecualikan memiliki perizinan berusaha wajib memiliki:

1. layanan pengaduan konsumen yang wajib ditampilkan dengan jelas pada laman yang mudah dibaca oleh Konsumen berupa nomor kontak dan/atau alamat surat elektronik yang wajib dapat dihubungi dan ditanggapi

2. menayangkan informasi kontak pengaduan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang ditampilkan dengan jelas pada laman yang mudah dibaca oleh Konsumen

 

Perlindungan Konsumen dan Kewajiban Data

Menurut regulasi yang ada, PPMSE baik dalam negeri maupun luar negeri juga diwajibkan untuk menyimpan data dan informasi PMSE yang terkait dengan transaksi keuangan selama minimal 10 tahun dan data lainnya selama minimal 5 tahun. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa data konsumen terlindungi dan dapat digunakan sebagai referensi dalam kasus penyelesaian sengketa atau hal lain yang membutuhkan verifikasi data transaksi.

 

Pemberlakuan Permendag No. 31 Tahun 2023 pada Kasus TikTok Shop

Dengan semakin maraknya perdagangan melalui media online, pemerintah mengatur mekanisme dan tata cara bisnis ini melalui Permendag No. 31 Tahun 2023. Penjelasan dasar regulasi ini telah ditetapkan dalam pertanyaan awal. Kasus TikTok Shop bisa menjadi studi kasus yang menarik dalam konteks regulasi ini.

 

TikTok, yang terkenal sebagai platform media sosial, meluncurkan "TikTok Shop" sebagai fitur dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa, sehingga memasuki ranah social commerce. Berdasarkan klasifikasi dalam Permendag No. 31/2023, TikTok Shop dapat dikategorikan sebagai PPMSE dengan model bisnis social commerce dari luar negeri.

 

Persoalan Hukum

Dalam kerangka Permendag No. 31/2023, terdapat dua pokok regulasi yang relevan dalam kasus TikTok Shop:

Kategori :