SURABAYA, MEMORANDUM - Tiga anggota gangster Guk Guk terciduk tim Antibandit Polsek Tegalsari. Mereka masing-masing Berinisial FER (16), warga Desa Wedoro Belahan Gang Masjid Darussalam, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Tersangka lain, Tio Aditya Risky Saputra (19), asal Jalan Keputran Pasar Kecil dan KEV (18), asal Jalan Putat Jaya Gang I. Mereka diamankan saat melintas melawan arah di kawasa Wonorejo I depan Balai RW.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit sepanjang 3 meter. Selain itu, turut diamankan motor Honda Beat dan sebuah HP dari salah satu tersangka.
"Tersangka mencari sasaran musuh untuk diajak tawuran atau berkelahi dengan cara berkonvoi dengan menggunakan sarana sepeda motor menggunakan senjata tajam jenis celurit di sepanjang jalan raya," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih.
BACA JUGA:Pemuda ala Gangster Bersajam di Surabaya Diciduk saat Hendak Tawuran
Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya menggelar patroli kring serse di lokasi yang dinilai rawan kejahatan. Nah, ketika melintas di Jalan Kedungdoro, petugas mendapati puluhan pengendara motor berkonvoi.
"Ada sekitar 100 orang yang berkonvoi. Kami lalu mengikuti sampai di perempatan lampu merah Jalan Embongmalang sampai Kedungdoro. Nah, tiga orang itu kemudian putarbalik melawan arus," ucap Imam.
"Anggota opsnal curiga mengikuti sampai di Jalan kedungsari dan menghentikan. Tapi tidak diindahkan malah melarikan diri dan membuang celurit dan kabur ke arah Jalan Wonorejo. Kami amankan di lokasi itu,' tutup alumnus AKPOL 2008 itu.(fdn)