Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Hendro mengatakan, menemukan beberapa fakta, fakta itu kemudian digelar perkara dengan melibatkan ahli-ahli y dan CCTV. Dalam rekontruksi seluruhnya ada 60 adegan di 5 titik rekonstruksi, yakni di KTV, lift, basement, apartemen orchid, hingga rumah sakit.
"Kami simpulkan fakta baru, bahwasannya ada tindakan kekerasan fisik dalam lift dan basement. Di mana pelaku melihat korban yang sedang duduk di sisi sebelah kiri mengajak pulang. Namun tidak ada kata awas dari pelaku. Kemungkinan gerakan kendaraan sempat melukai korban," jelas dia. (rio)