Miras Beredar di Pesisir Tambak Wedi, Polsek Kenjeran Amankan Belasan Botol dari Dua Kafe
Polsek Kenjeran mengrebek kafe yang menyediakan miras di sebuah kafe. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kesucian bulan Ramadan menjadi atensi serius jajaran Polsek Kenjeran. Petugas tersebut menyisir kawasan pesisir Tambak Wedi untuk memastikan kondusivitas wilayah. Hasilnya, petugas mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari dua kafe yang nekat beroperasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Operasi cipta kondisi (cipkon) tersebut dimulai sekitar pukul 23.00. Petugas gabungan yang terdiri atas unit Reskrim, Lantas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran, serta didukung Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak, bergerak menuju kawasan Pantai Batu-Batu.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan

Mini Kidi Wipes.--
Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kenjeran AKP Dwi Raharjo selaku perwira pengawas (pawas). Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendadak di sejumlah tempat usaha.
"Patroli ini adalah langkah preventif. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, terutama peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas selama Ramadan," ujar Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto mewakili Kapolsek Kompol Yuyus Andriastanto, Sabtu, 7 Maret 2026.
Sekitar pukul 23.15, tim merangsek ke Kafe Rindu. Di sana, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 botol Anggur Merah yang masih utuh.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya Dibekuk Polsek Kenjeran

Gempur Rokok Ilegal.--
Pemeriksaan berlanjut ke Kafe Rara. Di lokasi kedua, petugas mendapati tiga botol bir Bintang dalam kondisi kosong serta sisa minuman di dalam wadah yang diduga baru saja dikonsumsi.
Tak mau kecolongan, sekitar pukul 00.00, petugas mengangkut seluruh barang bukti tersebut ke Mapolsek Kenjeran.
Pengelola kafe pun turut dibawa untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polsek Kenjeran Gembleng Personel Satpol PP dan Bangtib
Suroto menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Selain menyasar miras, polisi fokus menekan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, premanisme, hingga aksi gengster yang meresahkan warga Surabaya.
Sumber:




