selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Diduga Cemari Sungai dan Tak Kantongi Amdal, PT Solusi Pangan Sejahtera Dikecam

Diduga Cemari Sungai dan Tak Kantongi Amdal, PT Solusi Pangan Sejahtera Dikecam

Limbah cair dari pabrik pengolahan tepung yang mengalir ke sungai di Desa Babadan--

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dugaan praktik pembuangan limbah cair secara sembarangan oleh PT Solusi Pangan Sejahtera di Desa Babadan, Kecamatan Pace, memicu gelombang protes. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Icon secara terang-terangan mengecam operasional pabrik pengolahan tepung tersebut yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan sektor pertanian warga sekitar.

Pencemaran ini pertama kali mencuat setelah warga mengeluhkan aroma busuk yang menyengat dari aliran sungai setempat. Berdasarkan investigasi lapangan, kondisi air sungai tampak sangat keruh dan pekat, sehingga tidak lagi layak bagi biota air dan membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.

BACA JUGA:Diduga Cemari Lingkungan, Tumpukan Limbah B3 PT SAI Resahkan Warga di Tiga Desa Kecamatan Gondang


Mini Kidi Wipes.--

Pakar lingkungan hidup dari LSM Icon, Ali Mustofa, mengungkapkan temuan yang lebih serius. Selain dampak lingkungan yang kasat mata, PT Solusi Pangan Sejahtera diduga kuat belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal, Amdal merupakan instrumen hukum wajib bagi setiap industri untuk menjamin keamanan operasional terhadap alam sekitar.

“Perusahaan tersebut memang belum memiliki Amdal, dan hal ini tentunya melanggar regulasi yang berlaku,” tegas Ali Mustofa dalam wawancaranya, Minggu 8 Maret 2026.

BACA JUGA:Truk Muat Tinja Buang Limbah di Pinggir Tol Gempas, DLH Pasuruan Minta Polisi Lacak Pelaku

Ali menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang menimpa warga Babadan. LSM Icon tengah menyusun laporan tertulis untuk diserahkan kepada instansi terkait guna menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan dan mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Kami akan membuat laporan tertulis ke instansi terkait untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi harus ditangani secara serius demi kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Solusi Pangan Sejahtera belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi pabrik, salah satu petugas keamanan menyatakan bahwa jajaran manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.


Gempur Rokok Ilegal.--

“Maaf pak, hari Minggu tidak ada orang. Mungkin Senin besok manajemen pabrik ada semua,” ujar petugas keamanan saat ditemui di pintu gerbang pabrik.

Masyarakat kini berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk segera turun tangan untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai dan meninjau ulang legalitas operasional pabrik tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih masif. (isk)

Sumber: