SURABAYA, MEMORANDUM - Tiga bulan buron, dua begal yang membacok dan merampas motor M Nasir, (38), warga Jalan Kebon Dalem, Surabaya, di Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya, akhirnya tuntas.
Dua dari tiga pelaku diamankan, Dwiki Kesuma (22), asal Jalan Kedung Tarukan, Surabaya. Ia diamankan bersama temannya Vicky Pradana alias Temon (24), warga Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya.
Mereka disergap dengan barang bukti pisau penghabisan sepanjang 30 sentimeter dan jaket sebagai sarana.
Saat ini, anggota Polsek Mulyorejo masih mencari keberadaan satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Satu orang ini berinisial AN alias Genter. Ia ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya, ketiga terduga pelaku, membegal korban saat hendak menjemput anaknya saat itu. Atas insiden ini korban mengalami luka sabetan sajam di tangan kanan yang diduga dilakukan oleh Vicky Pradana.
Usai melukai korban, mereka juga berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Soul milik korban.
"Kami amankan tersangka dan saat ini masih kami kembangkan lagi," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riyanto, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sugeng menjelaskan, penangkapan itu bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan usai menerima laporan terkait aksi kawanan begal motor ini. Polisi melakukan olah TKP kejadian dan mencari identitas pelakunya.
Dari keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi mendapatkan identitas Vicky. Ia kemudian diamankan di depan gapura tak jauh dari rumahnya.
"Kami tangkap tersangka VP saat pesta minuman keras (miras) di depan gang rumahnya," ucap dia.
Polisi menginterogasi Vicky dan mengaku ia hanya sebagai joki. Ia bersama Dwiki temannya yang saat kejadian bertugas membawa lari motor korban. Polisi lalu menangkap DK di rumahnya.
Dari sana, polisi juga menemukan pisau dan jaket yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
"Mereka mengakui melakukan aksi tersebut dan sepeda motor korban hingga saat ini masih dibawa AN," ungkap Sugeng.
Kedua tersangka mengaku jika bukan mereka yang melakukan aksi pembacokan pada korban. Meskipun pisau ditemukan dalam penguasaan DK namun, ia mengelak dan mengaku hanya membawa sajam.
Tersangka ini mengaku minum-minuman keras sebelum beraksi.