Jakarta, Memorandum.co.id - Polisi membeberkan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah berkasus di Lampung pada 2016. "Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat." Ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Menurut Kombes Zahwani Pandra Arsyad, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan. "Sudah jalani hukuman berdasar putusan," pungkasnya. (*/Rdh)
Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Riwayat Pidana
Selasa 02-05-2023,17:01 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Terkini
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,08:14 WIB
Perluas Jaringan ke Kota Tier Dua, BYD Targetkan 100 Dealer 3S pada 2026
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB