Jakarta, Memorandum.co.id - Polisi membeberkan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah berkasus di Lampung pada 2016. "Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat." Ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Menurut Kombes Zahwani Pandra Arsyad, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan. "Sudah jalani hukuman berdasar putusan," pungkasnya. (*/Rdh)
Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Riwayat Pidana
Selasa 02-05-2023,17:01 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:11 WIB
Pengurus Akuatik Bojonegoro 2026–2030 Dilantik, Bidik Peningkatan Prestasi Atlet
Jumat 16-10-2026,17:08 WIB
HJB Ke-349 Tahun, Bupati Setyo Wahono dan Wabup Ziarah ke Makam Pangeran Aryo Dalem
Jumat 16-10-2026,17:03 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Dorong Usia Produktif Kelola Penyakit Kronis Lewat Prolanis Muda
Jumat 16-10-2026,16:58 WIB
Satpol PP Kota Surabaya Razia Warung Remang-Remang, Amankan Pemandu Lagu ke Liponsos
Jumat 16-10-2026,16:53 WIB