Ngeluruk Jakarta, Ratusan Kades Tulungagung Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang

Senin 16-01-2023,15:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Sedikitnya 200 kepala desa (kades) dari Kabupaten Tulungagung, Senin (16/1/2023), berangkat ke Jakarta. Tujuan mereka ngeluruk ke Ibu Kota adalah ingin menyampaikan aspirasinya. Yaitu menuntut perubahan aturan tentang dana desa, serta minta masa jabatannya di perpanjang hingga 9 tahun dalam satu periode. Rombongan para kades itu mencarter beberapa bus. Setelah mendapatkan restu dari Bupati Maryoto Birowo, mereka berangkat dari Alun Alun Tulungagung. Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Hari Cahyono mengatakan aksi kali ini telah disetujui oleh semua kades di Tulungagung. Meskipun, ada beberapa kades tidak ikut ke Jakarta karena berhalangan. "Sebagian kades memang ada yang tidak ikut, karena ada yang sedang sakit dan usianya sudah lansia. Tapi mereka semua setuju dengan usulan ini," ujarnya. Hari membenarkan, aksi ini untuk menyampaikan aspirasi para kades soal pengelolaan dana desa dan usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode. "Kalau alasan pastinya kenapa isu ini yang dibawa, itu nanti DPP (dewan pimpinan pusat) yang bisa menjelaskan lebih rinci. Tapi kita harapkan agar kondusifitas masyarakat semakin tertata dengan adanya perubahan ini," jelasnya. Sementara Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo berpesan agar para kades menyampaikan aspirasi dengan tertib, dan tetap membawa nama baik Kota Marmer. "Mereka ini kan sama seperti anak-anak saya semua. Kita harapkan mereka bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan menjaga nama baik Tulungagung," tuturnya. Bupati Maryoto menyebut, sejauh ini aturan tentang masa jabatan kades sudah diatur dalam undang - undang. Termasuk jika nantinya perubahan itu disetujui undang-undang, maka pihaknya siap melaksanakannya. "Kalau masa jabatan itu kan sudah diatur undang -undang, kita turut patuh dalam aturan yang ada," pungkasnya.(fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait