Usai Gerebeg Pesta Sabu di Kos, Polsek Kalisat Tangkap Pemasok Narkoba

Rabu 21-12-2022,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Tak butuh waktu lama, Polsek Kalisat kembangkan jaringan pemasok sabu yang digunakan pesta tersangka Krisna Kusuma Firdana (26) di tempat kos-kosan yang sehari sebelumnya ditangkap. Pria yang menjadi pemasok diketahui bernama Mulyadi (42) Warga Dusun Junggrang, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat. Dia ditangkap di rumahnya. "Tepatnya pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekitar jam 01.00 wib Unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan penyergapan di rumah tersangka, dari hasil penyergapan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek Kalisat, AKP Istono, Rabu (21/12/2022). Alhasil dari penangkapan dan pengeledahan, di rumah MYD ditemukan satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan sembilan klip plastik kecil paket Narkotika jenis sabu siap edar/jual dan satu buah HP, saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika tas kecil warna hitam miliknya dijadikan barang bukti. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait