Surabaya, memorandum.co.id - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ahmad Basir alias Mat (32), warga Jalan Tambak Pring Barat Gang PJKA, dan Ahmad Rafiki, (34), warga Jalan Donokerto II tak berkutik saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan keduanya di sekitar Makam Rangkah. Saat diamankan, kedua terduga pelaku tak dapat mengelak karena didapati barang bukti motor sarana pencurian yang sempat terekam CCTV saat beraksi. Kedua sahabat karib tersebut merupakan tersangka pencurian Honda Beat hitam L 3728 TT di parkiran Masjid Batissalam, Jalan Tanjung Karang, Jumat (25/2/2022) dini hari. Setelah mendapat laporan itu anggota segera melakukan penyelidikan. “Berkat kerja keras tim, dua terduga pelaku pencurian motor berhasil kami amankan keesokan harinya Sabtu (26/2/2022),” kata Kasatreksim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha, Kamis (10/3/2022). Pengungkapan kasus ini bermula tertangkapnya satu tersangka yang bertugas mengirim motor curian ke Madura. Kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap pelaku utama yang memetik motor curian tersebut. Kedua tersangka ini sempat melarikan diri ketika mengetahui satu temannya diamankan. Unit Jatanras sempat mencarinya namun tidak diketahui keberadaan dua orang ini. Hingga akhirnya ada informasi Basir dan Rafiki berada di sekitar Makam Rangkah. "Kami amankan kedua tersangka saat mengendarai motor sarana Honda Vario hitam DK 5480 ET," ujar Giadi. Kedua tersangka ini diketahui bertugas sebagai eksekutor saat mencuri motor korban di parkiran Masjid Batissalam, Jalan Tanjung Karang. Dalam aksinya, keduanya berkeliling mencari terget yang terparkir. Saat korbannya lengah, terduga pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kontak. Kemudian polisi mendapat laporan menyelidiki di lokasi dan menemukan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengamankan motor curian milik korban yang hendak dibawa ke Madura. Kemudian dari penangkapan satu tersangka ini diketahui identitas kedua eksekutor tersebut. "Kami amankan keduanya saat hendak pergi ke wilayah Madura. Mereka hendak bersembunyi di sana. Untuk kunci T yang digunakan terduga pelaku telah dibuangnya di sungai Kalimas setelah mereka mengetahui seorang rekannya telah dilakukan penangkapan polisi," terangnya. Hasil interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di lima tempat kejadian perkara (TKP), di mana empat lokasi pencurian berada di wilayah Gresik. Aksi keduanya baru terbongkar setelah korbannya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Saya mencuri motor empat kali di Gresik, dan baru sekali mencuri di Surabaya. Selama ini tidak pernah terpergok dan dipenjara,” pengakuan tersangka Basir. (alf/fer)
Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Bandit Motor Lima TKP
Kamis 10-03-2022,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB
Dindik Jatim Dorong Revitalisasi Vokasi, Siapkan Lulusan SMK Berdaya Saing Global
Minggu 21-12-2025,16:03 WIB
Antisipasi Laka KA Jelang Nataru, Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan tanpa Palang Bagi Mobil
Minggu 21-12-2025,15:58 WIB