new idulfitri

KPK Dalami Dugaan Pemerasan CSR, Saksi dari Swasta dan Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Pemerasan CSR, Saksi dari Swasta dan Pemkot Madiun Diperiksa

Salah satu saksi pemilik PT Uler Raya Indonesia, M Rofieq Noerhidayat saat hendak masuk ruang pemeriksaan KPK di KPPN Madiun, Rabu (15/4).--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana Korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Rabu (15/4), sejumlah saksi kembali diperiksa di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak, mulai dari swasta hingga pejabat di lingkungan Pemkot Madiun. Salah satunya M Rofieq Noerhidayat pemilik PT Uler Raya Indonesia.

BACA JUGA:KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun


Mini Kidi Wipes.--

Kuasa hukum Rofieq, Dimas Triambodo mengatakan, pihaknya mendampingi klien yang diperiksa terkait perkara tersebut. “Jadi hari ini kami mendampingi klien dari swasta yang dipanggil dalam perkara KPK yang melibatkan Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik KPK mendalami keterkaitan klien dengan para tersangka, termasuk profil dan bidang usaha perusahaan.

“Dan sejauh mana apakah ada hubungan dengan yang sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA:Usai OTT KPK, Sejumlah Pejabat Tulungagung yang Jadi Saksi Tak Ikuti Apel


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Dimas juga menyebut pihaknya belum mengetahui kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan.

“Itu kewenangan penyidik KPK,” tambahnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di KPPN Madiun. Dalam proses tersebut, penyidik menggali keterangan terkait dugaan pemerasan melalui program corporate social responsibility (CSR) serta pemberian lainnya kepada wali kota.

BACA JUGA:Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Pemprov Jatim Pastikan Penunjukan Plt Segera Rampung

Selain itu, para saksi juga dikonfirmasi mengenai dugaan upaya pemaksaan terhadap sejumlah pengusaha untuk memberikan CSR.

Sumber: