Kajari Magetan Kembali Diganti Ditengah Penyidikan Pokkir DPRD
Kantor Kejari Magetan--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ditengah - tengah penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Program Pokok - Pokok Pikiran ( Pokkir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan, terjadi kembali perubahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Kamis 16 April 2026.
Informasi yang dihimpun Memorandum, Kajari Magetan sebelumnya Sabrul Iman ditarik menjadi Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), posisinya akan digantikan Soekesto Ariesto yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Jaya.
BACA JUGA:Kajari Magetan Diganti, Lidik Perkara Pokkir DPRD Terus Berjalan

Mini Kidi Wipes.--
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andi Sofyan mengamini kabar tersebut. ” Iya, Promosi ke gedung bundar, Kasubdit Penyidikan,” kata Andi Sofyan, Rabu, 15 April 2026.
Padahal, Sabrul Iman baru menjabat sebagai Kajari Magetan kira - kira 11 Februari 2026 atau kurang lebih 3 bulan. Sebelumnya Sabrul menggantikan Dezi Setiapermana yang ditarik Ke Kejagung yang juga baru menjabat Kajari Magetan kuranglebih 3 bulan.
BACA JUGA:Publik Tagih Janji Kajari Magetan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Dinas Dikpora

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--Sebagai informasi, Penyidik Kejari Magetan saat ini tengah menangani dugaan Tipikor program Pokkir DPRD Magetan periode 2021 - 2023 dengan total anggaran kurang lebih Rp 200 miliar atau Rp 70 miliar tiap tahun anggaran.
Setelah meminta keterangan kuranglebih 200 orang, seperti Kelompok masyarakat (Pokmas), Tenaga Ahli Dewan, Sekretariat Dewan juga Dewan periode terkait, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan sejak, Jumat 10 April 2026 lalu. (rik).
Sumber:







