SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo meringkus lima pemuda yang menggelar pesta sabu di sekitar Darmo Trade Center (DTC), Jalan Wonokromo. Mereka yakni Renggi Demonstra Revol (20), warga Tambak Asri; Hermawan Budi Satya (24), Warga Gubeng Airlangga; Fandi Setiawan (31), warga Jalan Dupak Bangunsari, Serta, Choirul Anwar (25), warga Desa Singgahan Kulon. Satu tersangka lain yang masih di bawah umur yakni berinisial AP (18), warga Jalan Wonokromo. Dari hasil pemeriksaan terungkap, uang yang digunakan untuk membeli barang haram itu merupakan hasil dari menjual motor curian yang dilakukan tiga diantara lima tersangka. "Dan benar, setelah kami tindaklanjuti uang yang digunakan merupakan hasil dari pencurian motor di dua lokasi diantaranya Jalan Nginden dan Jalan Kebraon," kata Kapolsek Wonokromo AKP Christhoper Adikara Lebang, Rabu (4/9)pagi.(fdn/tyo)
Usai Jual Motor Curian, Lima Pemuda Pesta Sabu
Rabu 04-09-2019,14:44 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :