PPKM Surabaya Raya, 5 Orang Terjaring di Check Point Osowilangon

Senin 11-01-2021,09:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Surabaya, Dishub, Polri dan TNI melakukan penjagaan ketat di check point Tambak Osowilangon dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dimulai hari ini, Senin (11/1/2021). "Kita lakukan cek bukan penyekatan, yang masuk Surabaya harus steril dengan kepentingan yang jelas dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Benowo, AKP Hakim. Sebanyak 5 orang terjaring dalam operasi hari pertama yang dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB itu. Di antaranya pengendara roda 2 sejumlah 2 orang, pengendara truk 2 orang sopir dan 1 orang pengendara mobil. "Mayoritas yang ditilang tidak menggunakan masker, mau tidak mau kita lakukan penindakan tilang sebagai efek jera," ujar Elvina, petugas dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengendara yang melanggar dilakukan tindakan tilang berupa denda Rp 150 ribu, sesuai dengan aturan perwali yang baru nomor 67 tahun 2020. Jika tidak bisa membayar maka KTP yang bersangkutan akan disita. "Mereka bisa membayar denda di tempat atau dengan melakukan transfer ke rekening yang sudah terlampir, bagi yang KTP-nya disita dapat mengambil kembali ke kantor Satpol PP Kota," tambah Elvina. Menanggapi masih ada pengendara yang tidak mematuhi prokes, Kanitlantas Polsek Benowo, AKP Yanto mengingatkan agar warga, baik Surabaya maupun yang dari luar kota agar patuh. "Kebanyakan pelanggar dari luar kota, yang dari Surabaya sudah patuh, yang pakai helm teropong maupun sopir truk jangan tanggalkan maskernya," ujar Yanto. Adapun yang bertugas di antaranya sebanyak 8 orang dari Polsek Benowo, 4 orang dari Polrestabes Surabaya, 2 orang TNI, 6 orang dari Dishub dan 10 orang lebih dari Satpol PP Kota. Penjagaan di check point Osowilangon akan dilakukan hingga malam. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait