Surabaya, memorandum.co.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Surabaya, Dishub, Polri dan TNI melakukan penjagaan ketat di check point Tambak Osowilangon dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dimulai hari ini, Senin (11/1/2021). "Kita lakukan cek bukan penyekatan, yang masuk Surabaya harus steril dengan kepentingan yang jelas dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsek Benowo, AKP Hakim. Sebanyak 5 orang terjaring dalam operasi hari pertama yang dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB itu. Di antaranya pengendara roda 2 sejumlah 2 orang, pengendara truk 2 orang sopir dan 1 orang pengendara mobil. "Mayoritas yang ditilang tidak menggunakan masker, mau tidak mau kita lakukan penindakan tilang sebagai efek jera," ujar Elvina, petugas dari Satpol PP Kota Surabaya. Pengendara yang melanggar dilakukan tindakan tilang berupa denda Rp 150 ribu, sesuai dengan aturan perwali yang baru nomor 67 tahun 2020. Jika tidak bisa membayar maka KTP yang bersangkutan akan disita. "Mereka bisa membayar denda di tempat atau dengan melakukan transfer ke rekening yang sudah terlampir, bagi yang KTP-nya disita dapat mengambil kembali ke kantor Satpol PP Kota," tambah Elvina. Menanggapi masih ada pengendara yang tidak mematuhi prokes, Kanitlantas Polsek Benowo, AKP Yanto mengingatkan agar warga, baik Surabaya maupun yang dari luar kota agar patuh. "Kebanyakan pelanggar dari luar kota, yang dari Surabaya sudah patuh, yang pakai helm teropong maupun sopir truk jangan tanggalkan maskernya," ujar Yanto. Adapun yang bertugas di antaranya sebanyak 8 orang dari Polsek Benowo, 4 orang dari Polrestabes Surabaya, 2 orang TNI, 6 orang dari Dishub dan 10 orang lebih dari Satpol PP Kota. Penjagaan di check point Osowilangon akan dilakukan hingga malam. (mg3)
PPKM Surabaya Raya, 5 Orang Terjaring di Check Point Osowilangon
Senin 11-01-2021,09:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Terkini
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,21:17 WIB
Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Minggu 27-09-2026,21:08 WIB