Ais mendorong adanya sinkronisasi kuat antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data mustahik (penerima zakat) yang dikantongi BAZNAS maupun LAZ swasta di Surabaya.
"Dari sisi pengawasan, DPRD tentu mendorong adanya sinkronisasi data yang kuat antara DTKS dengan data mustahik yang dimiliki oleh lembaga amil zakat (LAZ) maupun BAZNAS Surabaya, sehingga penerima manfaat dapat terpetakan secara lebih akurat, " paparnya.
BACA JUGA:Ribuan Tukang Becak Terima Zakat Mal dari DPC PDI Perjuangan Sumenep
Tanpa integrasi data, intervensi kemiskinan dinilai hanya akan menjadi langkah sporadis yang tidak tuntas.
"Integrasi data ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Kita ingin penerima manfaat terpetakan secara akurat. Dengan begitu, zakat bisa lebih efektif dan betul-betul menjangkau mereka yang paling membutuhkan," imbuhnya.
Senada dengan legislatif, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya memberikan atensi khusus pada isu ini. Eri tak ingin zakat yang dihimpun dari keringat warga Surabaya justru bocor atau lebih banyak tersalurkan ke luar daerah, sementara masih ada warga di pinggiran Surabaya yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. (alf)