Jalan Tambak Lumpang Surabaya Masih Tanah, Komisi C DPRD Minta Prioritas Pembangunan
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kondisi Jalan Tambak Lumpang di Kelurahan Sukomanunggal yang masih berupa tanah dan rusak parah mendapat sorotan Komisi C DPRD Kota Surabaya karena dinilai membahayakan akses warga, Senin 9 Maret 2026.
Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di pusat kota, warga di kawasan tersebut masih harus melintasi jalan tanah yang berlubang.

Mini Kidi Wipes.--
Lubang besar terlihat di sepanjang jalan dan saat hujan turun berubah menjadi kubangan air serta lumpur yang licin.
Kondisi tersebut membuat pengendara motor harus ekstra waspada agar tidak tergelincir atau terperosok.
BACA JUGA:Perkuat Fondasi SDM, DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD-TK untuk 8.000 Siswa Keluarga Miskin
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto menyayangkan masih adanya wilayah yang luput dari pembangunan di tengah pesatnya proyek infrastruktur pemerintah kota.
"Sangat miris melihat pemandangan seperti ini. Di satu sisi kita bangga Surabaya terus berbenah menjadi kota metropolitan dan industri, tapi di sudut lain masih ada warga yang harus melewati jalan tanah dan berlumpur setiap hari," ujar Achmad Nurdjayanto.
Sekretaris Fraksi Golkar tersebut menilai pembenahan jalan dan drainase di kawasan itu harus segera menjadi prioritas.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran
Achmad Nurdjayanto mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan pihak kelurahan untuk memasukkan perbaikan jalan dalam program Dana Kelurahan.
"Ini yang perlu menjadi perhatian serius. Mulai dari LPMK dan Kelurahan harus berkoordinasi untuk memasukkan ini dalam prioritas Dana Kelurahan. Jika memang anggarannya tidak mencukupi, barulah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga yang harus turun tangan," tegasnya.

Gempur Rokok Ilegal.--
Selain itu, ia menilai koordinasi lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sangat penting agar pembangunan tidak hanya terfokus di pusat kota.
Menurutnya, pembangunan jalan harus disinkronkan dengan sistem drainase agar genangan tidak terus berulang.
BACA JUGA:Perluasan Bozem Simohilir Surabaya Diprotes Warga, DPRD Minta Pemkot Kedepankan Humanis
Achmad juga meminta pemerintah kota melakukan pengecekan terkait status legalitas lahan di wilayah tersebut.
"Tentu perlu dicek juga terkait kelengkapan dokumen surat-surat di wilayah tersebut. Apakah status jalannya sudah masuk aset Pemkot atau bagaimana. Legalitas ini penting agar intervensi pembangunan melalui APBD bisa dilakukan secara tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan," pungkasnya. (alf)
Sumber:




