BACA JUGA:Pemkot Madiun Hidupkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan
“Kalau PSU tidak diserahkan, berarti aset Pemkot berkurang. Padahal di situ ada nilai nominal yang menjadi kekayaan daerah. Maka penting agar PSU segera diserahkan supaya pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya untuk pembangunan,” pungkas Afiful. (adi)