JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Usai Seleksi JPTP, Bupati Jombang Warsubi mengaku sudah mengantongi nama pejabat terpilih dari hasil perangkingan tiga besar seleksi terbuka (Selter) JPTP di lingkup Pemkab Jombang. Namun, pihaknya belum berani mengungkap nama tersebut.
”Hasil tiga besar sudah kita umumkan bersama pak Sekda,’’ ujar Bupati Warsubi didampingi Wabup Salman, usai paripurna di DPRD Jombang, Senin, 3 November 2025.
BACA JUGA:Bupati Jombang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 dan Serahkan Penghargaan Pemuda Pelopor 2025
Mini Kidi--
Ia mengaku, dari tiga nama yang diumumkan akan dipilih satu nama usai persetujuan teknis dari BKN turun. ”Kan dari tiga nama itu bupati punya hak preogratif untuk memilih salah satunya, dan itu sudah kita pilih dengan gus Wabup dan pak sekda,’’ tandasnya.
Disinggung, soal nama yang dipilih, Bupati belum berani mengungkap, ia menyebut jika sudah waktunya akan diumumkan. “Nanti di tunggu,’’ pungkasnya.
Penetapan tiga besar tertuang dalam surat Nomor: 17/PANSEL-JPTP/JBG/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2025.
Tiga jabatan yang diperebutkan yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
BACA JUGA:Jalan Amblas di Desa Asemgede, Bupati Jombang Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan
Untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, tiga nama dengan nilai tertinggi adalah Adi Prasetyo (Kabag Organisasi Setdakab Jombang), Setiawan Afandi (Irban Bidang Pembangunan Inspektorat Jombang), dan Sugianto (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Jombang).
Sementara untuk jabatan Kepala Satpol PP, kandidatnya adalah Albarian Rista Gunarto (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang), Samsudi (Sekretaris Satpol PP Jombang), dan Yudha Asmara (Sekcam Jombang).
BACA JUGA:Komitmen Keadilan Humanis, Bupati Jombang Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice
Adapun untuk posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik, terdapat nama Endah Rachmawati (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), Moch. Faturrahman (Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang), serta Mohammad Eryk Arif (Camat Peterongan).
Anwar menegaskan, tugas tim pansel dalam proses seleksi telah rampung. Hasil seleksi ini menjadi dasar bagi Bupati Jombang untuk menentukan pejabat terpilih. ”Sesuai aturan yang berlaku, penentuan akhir merupakan kewenangan bupati. Yang dipertimbangkan tidak hanya kompetensi ASN tersebut, tetapi juga loyalitas dan aspek lainnya,” terang Anwar. (wan/war)