iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Belajar dari Boyolali, DPRD Jombang Ingin Arsip Keluarga Masuk Perda Kearsipan

Belajar dari Boyolali, DPRD Jombang Ingin Arsip Keluarga Masuk Perda Kearsipan

Komisi A DPRD Jombang saat kunker ke Kabupaten Boyolali.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi A DPRD JOMBANG mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan tidak hanya mengatur tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga menjangkau masyarakat melalui gerakan tertib arsip keluarga.

Gagasan tersebut mengemuka setelah Komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinilai berhasil mengembangkan sistem kearsipan hingga tingkat desa dan keluarga.

BACA JUGA:DPRD Jombang Soroti Pondok AIS Belum Kantongi PBG dan SLF

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, mengatakan program tertib arsip keluarga di Boyolali menjadi contoh yang layak diterapkan di Jombang. Menurutnya, pengelolaan arsip tidak cukup hanya dilakukan di organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga perlu menyentuh masyarakat agar dokumen penting warga lebih terlindungi.

"Di Boyolali bukan hanya penyelenggaraan arsip di OPD, tetapi juga sampai ke tingkat kelurahan, desa, bahkan ada gerakan tertib arsip keluarga. Program ini sangat baik dan layak menjadi referensi bagi Kabupaten Jombang," ujarnya.

BACA JUGA: Komisi B DPRD Jombang Kawal Aspirasi Peternak Terkait Perubahan Kebijakan Hibah Ternak

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang itu menjelaskan, gerakan tertib arsip keluarga memiliki manfaat besar, terutama sebagai langkah mitigasi saat terjadi bencana.

Ia menilai, banyak warga kehilangan dokumen penting ketika rumah mereka terdampak banjir, kebakaran, atau bencana lainnya. Dengan sistem kearsipan yang tertata dan memiliki data cadangan, pemerintah dapat membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen yang dibutuhkan.


Gempur Rokok Illegal--

"Sering kali ketika terjadi bencana, keluarga kehilangan dokumen-dokumen penting. Kalau arsip itu sudah dibackup melalui sistem yang baik, pemerintah memiliki basis data sehingga dokumen masyarakat tetap terlindungi," jelasnya.

Kartiyono menilai selama ini sektor kearsipan masih belum menjadi perhatian utama. Padahal, arsip memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat serta menjadi sumber data pembangunan.

BACA JUGA:DPRD Jombang Kebut Raperda Kearsipan, Cegah Hilangnya Dokumen Penting dan Jejak Sejarah Daerah

"Selama ini penyelenggaraan kearsipan seolah dianggap nomor sekian. Padahal urusan kearsipan tidak kalah penting dibanding program pembangunan lainnya. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah," tegasnya.

Karena itu, DPRD Jombang berharap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan segera disahkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat tata kelola arsip secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait