Satreskoba Polres Malang Ungkap 10 Kasus, Amankan 14 Orang Tersangka

Senin 27-10-2025,16:54 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama periode September hingga Oktober 2025, Satreskoba Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 14 orang tersangka.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Tangkap 13 Pengedar, Sita Ribuan Butir Pil Berbahaya

Dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin 27 Oktober 2025, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.


Mini Kidi--

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar AKBP Danang kepada wartawan.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Tutup Home Industry Miras Trobas, 260 Liter Disita

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 315,84 gram, ganja 16,97 gram, sembilan batang pohon ganja, serta 3.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Bekuk Dua Warga Singosari Saat Edarkan 1 Kg Ganja dan Sabu

Menurut perhitungan penyidik, total nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp322 juta. Jumlah tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Wakasatreskoba Polresta Makota Resmi Jabat Kasatreskoba Malang

“Dari hasil perhitungan, sabu senilai Rp 315 juta bisa menyelamatkan 1.201 jiwa, sedangkan ganja dan okerbaya menyelamatkan lebih dari 600 jiwa,” kata AKBP Danang.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Tutup Home Industry Arak Trobas Pakis

Kasatreskoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan, menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yaitu metode pengedaran tanpa tatap muka langsung.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Gerebek Rumah Produsen Trobas

“Modus ini dilakukan dengan meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk. Tujuannya untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Iptu Richy.

Kategori :