selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Mudik Tenang Tanpa Was-was, Polres Malang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis di 30 Polsek

Mudik Tenang Tanpa Was-was, Polres Malang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis di 30 Polsek

Kasi Humas AKP Bambang Subinajar saat memberikan keterangan mengenai teknis pengamanan mudik Lebaran 2026.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Malang yang berencana pulang kampung pada mudik Lebaran 2026. Polres Malang resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Fasilitas layanan ini mulai bisa dinikmati warga sejak tanggal 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota, karena layanan ini tersedia di Mapolres Malang serta 30 Polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

BACA JUGA:Semarak Ramadan, Polres Malang Bagikan Ratusan Paket Takjil Setiap Hari untuk Pengguna Jalan


Mini Kidi Wipes.--

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah dalam keadaan kosong.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang mudik. Karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis sebagai upaya memberikan rasa aman. Warga tidak perlu cemas kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis 5 Maret 2026.

BACA JUGA:Tergiur Keuntungan Cepat, Pelaku Curanmor di Karangploso Diringkus Polres Malang Saat COD

Mengenai persyaratan, masyarakat hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli untuk ditunjukkan kepada petugas, serta menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP) dan fotokopi dokumen kendaraan (STNK).

Selain gratis, Polres Malang juga menjamin kelayakan tempat penitipan. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir khusus yang dilengkapi atap, sehingga kendaraan terlindung dari paparan panas matahari maupun hujan.


Gempur Rokok Illegal--

“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang dan fokus merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman,” tegas Bambang.

Dengan adanya fasilitas ini, Polres Malang mengimbau agar masyarakat proaktif memanfaatkan layanan tersebut. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama masa perayaan Idulfitri 1447 H.(kid)

Sumber:

Berita Terkait