MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Malang berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari. Pelaku berinisial Misniadi (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 13 September 2025 siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.
BACA JUGA:Polres Malang Panen Jagung 1 Ton di Lahan Mapolsek Tumpang
Mini Kidi--
Namun, bukan meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.
Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu. Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
BACA JUGA:Polres Malang Tahan 12 Tersangka Perusakan Pos Polisi
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, polisi segera menindaklanjuti.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.
BACA JUGA:Jaga Ketertiban Malam, Polres Malang dan Kodim 0818 Perkuat Patroli Gabungan
“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” imbuh Bambang.
Menurut Bambang, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.
“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.
BACA JUGA:Polres Malang Amankan 13 Pelaku Perusakan Pos Pelayanan