pupuk
iklan ulta memorandum

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Karangploso Malang

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Karangploso Malang

Petugas membongkar lokasi yang diduga arena sabung ayam di Karangploso.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Malang membongkar tempat yang diduga dipakai arena sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa 15 September 2026.

Petugas Polsek Karangploso mengecek lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas sabung ayam dan perjudian. Saat didatangi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian di lokasi.

Namun, polisi menemukan tempat atau kalangan yang diduga disiapkan untuk kegiatan sabung ayam sehingga petugas membongkar sarana tersebut agar tidak kembali digunakan.

BACA JUGA:Dur Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang


Mini kidi--

Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan, di antaranya satu jam dinding, tikar, lampu, buku, dan keranjang ayam.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

"Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan," kata Budiono, Rabu 16 September 2026.

Budiono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah perjudian berkembang di tengah masyarakat. Polisi juga akan melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Kejar Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Jalanan di Pisangcandi


Gempur Rokok Illegal--

"Kami tidak ingin tempat seperti ini kembali menjadi lokasi perjudian. Karena itu dilakukan langkah pencegahan dan pemantauan," imbuhnya.

Ia mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga perjudian karena informasi warga dinilai penting agar polisi dapat segera melakukan pengecekan.

"Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga perjudian, silakan segera informasikan melalui Call Center 110. Jangan mengambil tindakan sendiri, sehingga bisa ditangani sesuai ketentuan," tegas Budiono. (kid)

Sumber: