Polisi Tangkap 580 Dalang Kerusuhan Demo, Temasuk Pembakar Gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari

Senin 01-09-2025,21:29 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota gabungan Polda Jatim dan polres jajaran mengamankan 580 orang yang terindikasi menjadi dalang kerusuhan dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Pasca Kericuhan Grahadi, Gedung DPRD Surabaya Lengang, Anggota Dewan Kerja dari Rumah

Selain di Surabaya, mereka juga ditangkap dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.


Mini Kidi--

“Sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan setelah didata serta diserahkan ke orang tua maupun LBH,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Senin 1 September 2025, malam.

BACA JUGA:Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Anarkis di Grahadi Surabaya Dipukul Mundur

Rincian penindakan antaralain Surabaya sebanyak 288 orang yang diamankan. 22 orang diproses hukum, 266 dipulangkan. Termasuk para pelaku yang membakar gedung Grahadi dan Mapolsek Tegalsari dan 15 pos polisi di Jatim.

BACA JUGA:Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa

Sementara Kediri Kota sebanyak 20 orang yang diamankan. Tujuh diproses hukum, 13 dipulangkan. Kabupaten Kediri sebanyak 12 orang masih dalam pemeriksaan. Lalu di Malang Kota sebanyak 61 diamankan, 13 diproses hukum tanpa penahanan dan 44 orang dipulangkan.

BACA JUGA:Gedung Grahadi Kembali Dikepung Massa, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Temui Demonstran

Sidoarjo dan Kabupaten Malang tercatat sejumlah warga diamankan, sebagian diproses hukum dan sebagian dipulangkan. 

BACA JUGA:Kepung Grahadi, Massa Demonstrasi Blokir Jalan Gubernur Suryo Surabaya

“Dalam aksi tersebut terdapat perusakan dan penjarahan, khususnya di kawasan Polsek Tegalsari Surabaya,” ungkap Jules.

BACA JUGA: Polisi Terus Pukul Mundur Pendemo di Grahadi

Polda Jatim juga menyoroti adanya pelaku berusia anak-anak yang terlibat dalam aksi. Untuk itu, kepolisian menggandeng LBH Surabaya guna memastikan pendampingan hukum sesuai ketentuan.

Kategori :