new idulfitri

Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi penyebaran video bugil melalui media sosial yang dilaporkan ke kepolisian.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kasus penyebaran video bugil yang dilaporkan seorang perempuan di Polda Jatim mandek selama tujuh bulan tanpa perkembangan, Minggu 29 Maret 2026.

BACA JUGA:Pria Jaksel Sebarkan Video Bugil Kekasih di Bawah Umur, Sakit Hati Miliki Pria Idaman Lain

YN (29), perempuan asal Kota Batu, mengaku kecewa karena laporannya sejak September 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti. Tersangka yang diduga menyebarkan video bugilnya bahkan disebut masih bebas berkeliaran.


Mini Kidi Wipes.--

Korban sebelumnya melaporkan VO, mantan pacarnya, usai menyebarkan video saat keduanya melakukan panggilan video. Laporan tersebut telah diterima dan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jatim sejak September 2025.

BACA JUGA:Geram Video Syur Disebar ke Teman dan Keluarga, Wanita asal Batu Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum korban, Sugeng Apriyanto, berharap kepolisian segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Harapan saya tentu ada kepastian. Janji yang diberikan untuk gelar perkara juga belum dilakukan. Semua bukti sudah saya lampirkan ke penyidik. Kenapa tidak bisa menangkap pelakunya,” kata Rian.

BACA JUGA:Ancam Sebar Video Pribadi dan Peras Mantan Pacar, Pria di Surabaya Dibui

Diketahui, terlapor diduga menyebarkan video tersebut ke teman korban melalui media sosial Instagram, termasuk kepada keluarga dan orang tua korban.

Kuasa hukum korban juga mengaku turut menerima kiriman video tersebut.

BACA JUGA:Yai Mim Tambah Dua Laporan, Bawa 40 Bukti Video

“Jadi semua teman di Instagram korban, saudara dan orang tuanya dikirimi video oleh terlapor inisial VLT ini,” ujarnya.

Rian mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Ditresiber Polda Jatim. Namun sejak laporan masuk, proses penyelidikan dinilai berjalan lambat dan belum membuahkan hasil.

Sumber: