new idulfitri

Geram Video Syur Disebar ke Teman dan Keluarga, Wanita asal Batu Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Geram Video Syur Disebar ke Teman dan Keluarga, Wanita asal Batu Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Sugeng Apriyanto, Kuasa hukum korban saat melapor ke Polda Jatim September 2025 lalu.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - YN tidak menyangka hubungannya dengan pria berinisial VLT berakhir di jalur hukum. Perempuan 29 tahun asal Kota Batu itu, terpaksa melaporkan mantan kekasihnya itu ke Polda Jatim, September 2025, lalu.

VLT tega menyebarkan video syur korban ketika momen telepon video (video call). Bahkan, VLT mengirimkan video-video itu ke teman korban di media sosial (Medsos) Instagram, saudara hingga orang tuanya. 

BACA JUGA:Ancam Sebar Video Pribadi dan Peras Mantan Pacar, Pria di Surabaya Dibui


Mini Kidi Wipes.--

Kuasa hukum korban, Sugeng Apriyanto pun tidak luput menerima kiriman video korban. "Jadi semua teman di instagram korban, saudara dan orang tuanya dikirimi video oleh terlapor inisial VLT ini," kata Rian, sapaan akrab Sugeng Apriyanto.

Atas perbuatan itu, Rian mendampingi YN pun melaporkan kasus itu ke Ditresiber Polda Jatim. Namun, sejak laporan resmi masuk pada September 2025, tidak ada perkembangan signifikan dari penyidik. 

BACA JUGA:Viral Video Bullying Anak, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Dampingi Korban hingga Psikiater

Janji gelar perkara kepada pihak korban pun hanya menjadi isapan jempol. "Bukti-bukti sudah saya lampirkan dalam laporan. Foto terlapor juga saya berikan dengan harapan mempermudah proses. Tapi sudah 7 bulan jalan di tempat," ujar Rian.

Rian menjelaskan, video syur yang disebar bukan hasil rekaman korban. Melainkan, hasil rekaman layar ketika korban dan terlapor sedang telepon video di aplikasi WhatsApp. Namun, terlapor menyunting dengan memotong bagian wajahnya.

"Terlapor VLT ini membuat seolah-olah klien saya ini membuat video itu sendiri. Padahal itu saat video call. Memang benar ada adegan (syur) itu. Tapi terlapor ini mengedit dengan memotong bagian yang merekam wajahnya," tegas Rian.


Gempur Rokok Ilegal -----

Menurut Rian, terlapor diduga tidak terima diputus hubungan dengan korban. Hal itu diperkuat dari ancaman-ancaman yang diterima korban sebelum akhirnya video itu disebar. "Mungkin tidak terima diputus. Jadi ngancam nyebar video itu," ujar dia.

Rian menyebut, sebelum menyebar video syur ke semua teman korban di instagram, terlapor terlebih dulu mengirim ke sepupu korban. Dalam kiriman itu, terlapor juga menjanjikan sejumlah uang ke sepupu korban jika menyebarkan video tersebut.

"Ya namanya Sepupu, dia langsung lapor ke klien saya jika videonya disebar oleh terlapor. Hingga akhirnya video-video itu diedarkan ke teman-teman, orang tua bahkan ke sekolah anak korban," tegas dia.

Sumber:

Berita Terkait