Wali Kota Eri Tegaskan Tidak Ada Perdamaian untuk Kasus Kekerasan Dokter

Selasa 26-08-2025,18:25 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya memastikan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan, Selasa 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya dan IDI Kawal Kasus Kekerasan Dokter BDH, Minta APH Tindak Tegas Pelaku

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi kasus kekerasan yang dialami dr Faradina Sulistiyani SpB MKedKlin FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pada Jumat 25 April 2025. 


Mini Kidi--

Dalam insiden tersebut, dr Faradina mengalami luka robek di kepala belakang kanan-kiri dan luka memar di punggung akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh pasien.

BACA JUGA:Drama KDRT Dokter Spesialis Patologi Berlanjut ke Kejaksaan, Tersangka Tidak Ditahan

"Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD BDH berhenti di tengah jalan. 

"Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum kepada dr Faradina hingga proses persidangan rampung.

"Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

BACA JUGA:Dokter Spesialis National Hospital Surabaya Jadi Tersangka KDRT,Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemkot tidak hanya melindungi para dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga RS swasta. Seperti contohnya saat Covid-19, pemkot memberikan perlindungan terhadap seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan oleh pasiennya.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi National Hospital Surabaya Tidak Ditahan

Kategori :