new idulfitri

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Hotel Mojoagung Jombang

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Hotel Mojoagung Jombang

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Hotel Mojoagung Jombang--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) menimpa seorang perempuan asal Gedeg Kabupaten Mojokerto yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di jalan Bypass Mojoagung Kabupaten Jombang. 

Peristiwa yang menimpa Intan Erlina (40), asal Gedeg tersebut terjadi pada Senin, (30/3/2026) pukul 21.00 WIB. Di dalam kamar hotel itu, korban ditodong menggunakan celurit dua orang pelaku, yakni Agung Firmansyah (24), warga Kecamatan Plandaan dan Yayan Rubianto (38), warga Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. 

BACA JUGA:Evaluasi Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Malang, Kasus Curat dan Curas Nol


Mini Kidi Wipes.--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengungkapkan, memang benar terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan inisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto disekap di sebuah kamar hotel Mojoagung Jombang. 

"Saat itu korban janji bertemu dengan pelaku melalui chat di Hotel Sederhana," ungkapnya saat rilis di Mapolres Jombang, Kamis, 2 April 2026.

BACA JUGA:Polres Batu Ringkus Pelaku Curas Spesialis Jambret Emas Warga Tumpang


Gempur Rokok Ilegal -----

Yogas menerangkan, pada pukul 17.00 WIB korban masuk di hotel, dan tidak berselang lama salah satu pelaku, Agung ikut masuk dalam hotel. Kemudian keduanya mulai mengobrol. Hingga beberapa menit berselang masuklah pelaku Yayan dan langsung mengancam korban dengan menggunakan celurit. 

"Korban yang kaget berteriak, ada apa ini ? Kedua pelaku pun mengancam kepada korban jangan banyak bicara jika masih ingin ketemu anaknya," terangnya. 

BACA JUGA:Polres Ngawi Ungkap Kasus Curas Kabel Sibel, Pelaku Beraksi di 53 TKP

Kemudian, papar Yogas, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan tali tis, lalu tas korban di ambil dan geledah. Korban pun pasrah, Uang sebesar Rp 500 ribu dalam dompet dan kunci mobil Brio milik korban digasak pelaku dan dibawa kabur. 

"Usai ditinggal sendiri, korban berusaha keluar kamar dan berteriak meminta tolong. Lalu satpam hotel menolong korban dan melaporkan kejadian ke Polsek Mojoagung," tukasnya. 

BACA JUGA:Kasus Curas di Alfamart Paron Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Magetan

Sumber: