new idulfitri

Digeledah Kejari Tanjung Perak, Dirut PD Pasar Surya: Terkait Pemasaran Stan Sepertinya

Digeledah Kejari Tanjung Perak, Dirut PD Pasar Surya: Terkait Pemasaran Stan Sepertinya

Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo V Nomor 2.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo V Nomor 2, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, mendadak tegang pada Senin (30/3/2026) malam. 

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan mendalam di kantor pelat merah tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung secara tertutup itu diduga kuat berkaitan dengan upaya pengumpulan alat bukti atas dugaan kasus tindak pidana yang tengah ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Agus Priyo saat dikonfirmasi tidak menampik kabar penggeledahan tersebut. 

Ia membenarkan bahwa markasnya didatangi petugas kejaksaan untuk mencari dokumen-dokumen penting. "Betul (ada penggeledahan)," ujar Agus Priyo singkat saat dikonfirmasi Memorandum pada Selasa (31/3).

Meski tidak memerinci detail perkara yang sedang membelit instansinya, Agus memberikan gambaran mengenai fokus pemeriksaan. 

BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Tanjung Perak: 15 Saksi yang Diperiksa Unsur Internal PD Pasar Surya

Menurut dia, tim penyidik memberikan perhatian khusus pada unit kerja tertentu. Dokumen yang disisir berkaitan erat dengan manajemen pemasaran. "(Menyasar) bagian pemasaran, " ujarnya. 

Agus menyebutkan bahwa fokus utama penggeledahan tersebut menyasar pada bagian pemasaran, khususnya terkait mekanisme pemasaran stan-stan pasar. "Terkaitnya tentang pemasaran stan-stan sepertinya," imbuh Agus Priyo.


Mini Kidi Wipes.--

Dugaan sementara, terdapat ketidakberesan dalam proses distribusi atau administrasi pemasaran stan yang melibatkan pihak internal. Pihak manajemen PD Pasar Surya pun menyatakan tetap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sebelumnnya diberitakan, gerakan bersih-bersih dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap internal badan usaha milik daerah (BUMD). 

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sita Ratusan Dokumen dan Barbuk Elektronik

Setelah mengobok-obok dugaan praktik korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), mantan Kepala Bappeko itu mengincar perusahaan plat merah lainnya, yakni PD Pasar Surya.

Sumber:

Berita Terkait