Digeledah Kejari Tanjung Perak, Dirut PD Pasar Surya: Terkait Pemasaran Stan Sepertinya
Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo V Nomor 2.--
Wali kota ingin ada pemisahan yang jelas antara tanggung jawab direksi saat ini dengan utang-utang yang muncul akibat korupsi di masa silam.
"Maksudnya terkait dengan utangnya, tapi kan utangnya dibebankan kepada direksi yang baru. Jadi direksi yang anyar (baru) pun enggak mungkin bisa nyambut gawe (bekerja). Karena dibebani oleh utang korupsi yang lama. Jadi bukan yang baru ini, tapi yang lama," jelasnya.
Dengan melaporkan kasus ini ke pihak kejaksaan, Eri berharap ada kepastian hukum yang bisa menjadi dasar untuk melakukan penyelesaian beban finansial PD Pasar Surya.
"Jadi saya minta untuk dipotong juga, akhirnya biar yang ke depan bisa sehat," pungkasnya. (alf)
Sumber:







