Pemkot Surabaya dan IDI Kawal Kasus Kekerasan Dokter BDH, Minta APH Tindak Tegas Pelaku
IDI bersama Pemkot melakukan pertemuan.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi siap mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.
BACA JUGA:Drama KDRT Dokter Spesialis Patologi Berlanjut ke Kejaksaan, Tersangka Tidak Ditahan
Dalam insiden tersebut, dr Faradina Sulistiyani, mengalami penganiayaan oleh pasien hingga mengakibatkan luka berat pada Jumat 25 April 2025.

Mini Kidi--
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD BDH Kota Surabaya, Arif Setiawan, menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi khusus pada kasus kekerasan ini.
"Wali Kota menyampaikan bahwa dokter dalam menjalankan tugasnya wajib dilindungi. Pemkot Surabaya akan mendampingi sepenuhnya perkara ini,” ujar Arief dalam konferensi pers bersama di Surabaya, Senin 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
"Kami mohon Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum menangani perkara ini dengan serius dan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku demi keadilan untuk dr Faradina," tegasnya.
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar (PB) IDI, Agus Ariyanto, menilai bahwa kekerasan dengan segala bentuk, bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah. Baginya, kekerasan adalah kategori perbuatan melawan hukum.
"Oleh karena itu PB IDI mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum untuk memenuhi rasa keadilan," jelas Agus.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya Vonis Dokter Gadungan Selama 3,5 Tahun Penjara
Sumber:



