MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Malang bersama Pemkab Malang menyepakati adanya kenaikan anggaran pada tahun 2026 mendatang, yang tersampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, di gedung dewan, Kamis 14 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmaso SSos dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Solusi Krisis Air Bersih: SPAM Rp 11,2 Miliar Mulai Layani Dusun Sumbul Malang
Mini Kidi--
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa KUA dan PPAS tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp.115.140.829.216,- apabial dibandingkan dengan dengan APBD tahun 2025.
“Kenaikan anggaran pendapatan itu nanti akan melakukan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos terkait dengan kenaikan tersebut.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Ir Soekarno Dianggarkan Rp 7 Miliar
BACA JUGA:Pemkab Malang Cairkan Rp 4,5 Miliar untuk Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak
Diharapkan dengan meningkatkan pengelolaan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi sebesar Rp.1.225.259.200.842 (1,50%) dibandingkan dengan APBD induk tahun 2025. Demikian juga dengan pendapatan transfer sebesar Rp.3.740.358.167.111,- (2,66%) jika dibanding dengan tahun 2025 sebesar Rp. 3.643.324.613.800,-.
Perkiraan kenaikan sementara itu juga ditunjang dari pendapatan daerah lain-lain yang sah sekitar Rp 11 miliar. Akan tetapi belanja daerah tahun 2026, harus diarahkan pada belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional efesien dan efektif. “Tetapi tetap harus bisa mencapai sasaran pembangunan daerah,” kata Darmadi.
Oleh karena itu, belanjanya harus diarahkan pada 9 item yang telah menjadi kesepakatan. Diantaranya adalah belanja prioritas dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah, membiayai belanja yang bersifat wajib dan belanja yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Bupati Malang Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI
BACA JUGA:Wakil Bupati Malang Apresiasi Bantuan PLN Group untuk Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Plt Bupati Malang Dra Hj Lathifah Shohib mengungkapkan seperti yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2026, bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah ‘Pemulihan Ekonomi melalui Pembangunan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat’.
“Dengan adanya tema tersebut maka Pemkab Malang akan berusaha menciptakan dan memperluas lapangan kerja,” jelas Lathifah Shohib yang juga Wakil Bupati Malang.