BACA JUGA:Bupati Malang Sanusi Akan Kembangkan Tebu Cening, Varietas Unggul Berproduksi 180 Ton per Hektare
Wakil Bupati itu juga menjelaskan sebagai apresiasi Pemkab Malang nantinya akan mengimplementasikan berupa kebijakan pembangunan diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi. Melalui perluasan program penciptaan lapangan kerja, dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan peningkatan kualitas serta aksesibilitas layanan sosial dasar.
Lebih lanjut, Lathifah menambahkan pihaknya akan secepatnya menginstruksikan pada seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar segera mempersiapkan penyusunan RKA-SKPD secara cermat sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan hendaknya dilakukan dengan mengedepankan akurasi data konsistensi dengan KUA dan PPAS,” terang Lathifah Shohib. (kid)