Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

DPRD Surabaya Gelar Paripurna, Saifuddin Zuhri Diusulkan Pimpin Dewan

DPRD Surabaya Gelar Paripurna, Saifuddin Zuhri Diusulkan Pimpin Dewan

Gedung DPRD Surabaya menjadi lokasi rapat paripurna pelantikan Anas Karno dan usulan pimpinan dewan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Anas Karno melalui PAW serta usulan Saifuddin Zuhri sebagai pimpinan dewan di Surabaya, Senin 27 April 2026.

Agenda tersebut dipersiapkan melalui Rapat Badan Musyawarah yang dijadwalkan pada Sabtu 25 April 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan rapat tersebut mencakup pelantikan anggota legislatif serta perubahan pimpinan dewan.

"Sabtu ini kami menggelar Banmus untuk menjadwalkan paripurna. Salah satu agenda krusial adalah pelantikan dan pengambilan sumpah saudara Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW," ujar Thoni.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir

Pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029 dipastikan berjalan setelah seluruh kelengkapan administratif termasuk Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dinyatakan rampung.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan akan didampingi rohaniwan dari Kementerian Agama sesuai protokol yang berlaku.

Namun, rapat paripurna juga mengagendakan usulan pemberhentian Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Sebagai penggantinya, nama Saifuddin Zuhri diusulkan untuk mengisi posisi pimpinan dewan berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diteruskan Dewan Pimpinan Cabang Surabaya.

"Untuk penetapan Ketua DPRD yang baru, kami masih menunggu terbitnya SK Gubernur Jawa Timur. Setelah SK tersebut turun, barulah kami jadwalkan kembali prosesi pengucapan sumpahnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Usai Skandal Pungli ESDM, DPRD Jawa Timur : Jangan Sampai Investor Kapok Masuk Jatim

Selain itu, rapat paripurna juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut menjadi bagian evaluasi kinerja Pemerintah Kota Surabaya sekaligus memastikan tata kelola anggaran tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat. (alf)

Sumber: