Ada 8 Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025, Ini Sasarannya

Senin 14-07-2025,09:47 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak di seluruh jajaran wilayah Jawa Timur. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai 14-27 Juli 2025.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Iwan Saktiadi, menyebut, operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). "Personel yang terlibat selama operasi patuh semeru 2025, sebanyak 440 di Polda," kata dia.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru, Polisi Sasar 8 Pelanggaran


Mini Kidi--

"Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugas nya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi," kata Iwan usai gelar pasukan OPS Patuh Semeru 2025, Senin 14 Juli 2025, pagi.

Dalam pelaksanaannya, kata Iwan, Operasi Patuh 2025 akan menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif.

BACA JUGA:Jelang Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gaungkan Keselamatan Berkendara

"25 persen preemtive, 25 preventive dan 50 persen penindakan atau represif. Dari 50 persen penindakan itu terbagi beberapa item diantaranya, dimana kita mempunyai Scientific Crime Investigation ITE menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) dimana E-Tle ini ada mobile dan statik," terang dia.

Operasi ini akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Jelang Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lumajang Gencar Sosialisasi

"Pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengaruh alkohol," tegas Iwan.

Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan e tle, dimana etle ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan e tle yang sifatnya 24 jam.(fdn)

Kategori :