HPN 2026

Gudang Pengoplosan Elpiji Bangil Digerebek, Polisi Amankan Dua Truk

Gudang Pengoplosan Elpiji Bangil Digerebek, Polisi Amankan Dua Truk

Gudang diduga lokasi pengoplosan elpiji ilegal di Kelurahan Kauman Bangil.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan Reskrim Polda Jatim dan Mabes Polri menggerebek gudang diduga lokasi pengoplosan elpiji di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kamis 5 Februari 2026.


Mini Kidi--

Gudang yang berada di wilayah RW 01 tersebut sebelumnya menimbulkan kecurigaan warga karena tercium aroma tidak sedap dan aktivitas tertutup. Bangunan yang dulunya garasi truk itu diduga dijadikan lokasi pengoplosan elpiji ilegal.

Ketua RW 01 Kelurahan Kauman, Munir, membenarkan adanya penggerebekan oleh petugas kepolisian setelah waktu Dzuhur.

BACA JUGA:Gas Elpiji Bocor, Tiga Kios Ludes Terbakar

“Ada sekitar tiga atau empat mobil petugas yang datang. Katanya dari Reskrim Polda Jatim. Prosesnya cukup lama, lebih dari satu jam,” ujar Munir saat dikonfirmasi, Rabu 11 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk dari dalam gudang. Satu truk bermuatan penuh tabung elpiji, sedangkan satu unit lainnya dievakuasi menggunakan mobil derek karena dalam kondisi mogok.

Menurut Munir, gudang milik warga berinisial BK itu telah disewa pihak luar sekitar empat bulan lalu. Warga semakin curiga karena operasional gudang berlangsung tertutup, meski truk pengangkut elpiji kerap keluar masuk tanpa plakat resmi Pertamina atau logo agen resmi.

BACA JUGA:Disperindag Pasuruan Sidak Gas Elpiji ke Sejumlah Pangkalan SPBE

“Dulu pintunya selalu terbuka, tapi tiba-tiba ditutup terus. Saya sempat cek ke lokasi sebulan lalu, tapi saat itu kosong. Sepertinya kami kecolongan, mereka sangat pintar bersembunyi,” ungkapnya.

Lurah Kauman, Akhmad Barizi, menyatakan pihak kelurahan maupun pengurus RT/RW tidak pernah menerima laporan izin operasional dari penyewa gudang tersebut.

“Kami pantau sejak Januari karena banyak kendaraan elpiji masuk, padahal tidak ada izin yang masuk ke kami,” tegas Barizi.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani Agar Terhindar dari Tengkulak

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan saat dikonfirmasi media. Hal senada disampaikan Kapolsek Bangil Kompol Firman Wahyudi.

“Saya baru tahu informasi ini dari rekan-rekan media. Saya akan tanyakan dulu ke Bhabinkamtibmas,” ujar Firman.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dugaan pengoplosan elpiji ilegal. (kd/mh)

Reporter: –

Keyword Pendek: 

Keyword Panjang: 

 

Caption: 

Sumber: