HPN 2026

Pindah ke Kejagung, Kajari Jember Ichwan Effendi Titip Kasus BPJS ke Pimpinan Baru

Pindah ke Kejagung, Kajari Jember Ichwan Effendi Titip Kasus BPJS ke Pimpinan Baru

Ichwan Effendi berpindah tugas ke Kejagung RI setelah 1 tahun 9 bulan menjabat Kajari Jember.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi resmi berpindah tugas ke Kejagung dan menitipkan penuntasan kasus dugaan penyelewengan dana BPJS kepada Kajari baru, Jumat 13 Februari 2026.

Rotasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

BACA JUGA:Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

Ichwan Effendi kini mengemban amanah sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jember selanjutnya dijabat Yenita Sari, S.H., M.H., yang sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.

Kepada wartawan Memorandum, Ichwan menyampaikan refleksi selama 1 tahun 9 bulan masa pengabdiannya di Bumi Pandalungan. Sejumlah perkara telah ditangani, mulai dari korupsi dana Sosialisasi Perda (Sosperda) yang melibatkan Ketua DPRD Jember hingga penyalahgunaan dana desa Tanggul Wetan.

BACA JUGA:Susul Wakil Ketua DPRD, Rekanan Mamin Sosperda Jember SR Ditahan Kejari

"Untuk kasus Sosperda, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," ungkap putra daerah asal Situbondo tersebut.

Meski demikian, ia mengakui masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan, yakni kasus dugaan penyelewengan dana BPJS oleh sejumlah rumah sakit di Jember. Perkara tersebut dinilai kompleks karena melibatkan banyak pihak dan membutuhkan ketelitian ekstra.

"Karena keterbatasan personel, kasus BPJS masih dalam tahap pendalaman. Ini akan menjadi tugas bagi pejabat baru untuk menuntaskannya," tambahnya.

BACA JUGA:Kado Setahun Prabowo-Gibran, Kejari Jember Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Sosperda DPRD

Selama bertugas, Ichwan mengaku terkesan dengan sinergitas antarinstansi di Jember. Menurutnya, koordinasi Forkopimda berjalan tanpa sekat, serta mendapat dukungan dari masyarakat, LSM, dan media dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum pidana khusus maupun pidana umum.

Ichwan pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan Yenita Sari. Meski ini merupakan kali pertama Kejari Jember dipimpin oleh seorang perempuan, ia yakin pengalaman Yenita yang telah dua kali menjabat sebagai Kajari akan membawa energi baru.

"Saya yakin pimpinan telah menempatkan orang terbaik. Saya berharap dukungan yang diberikan kepada saya selama ini juga diberikan secara maksimal kepada pimpinan yang baru agar Kejari Jember semakin baik," pesannya.

BACA JUGA:Kejari Jember Periksa Wakil Ketua DPRD, Dugaan Korupsi Sosperda Senilai Rp 5,6 Miliar

Menutup masa tugasnya, Ichwan berpesan agar masyarakat semakin sadar hukum. Menurutnya, stabilitas ekonomi dan keamanan sangat bergantung pada kepatuhan warga terhadap aturan.

"Jika angka kriminalitas rendah, maka stabilitas pemerintahan dan iklim ekonomi di Jember akan semakin kuat dan baik ke depannya," pungkasnya. (edy)

Sumber: