BACA JUGA:Rusunawa Prioritas Gamis, Dilarang Disewakan ke Penghuni Lain
Dengan adanya raperda tersebut, Josiah berharap dapat segera disahkan menjadi perda sehingga mampu memberikan jalan keluar yang komprehensif terhadap masalah ketersediaan dan pengelolaan rusunawa di Kota Pahlawan yang telah berlangsung menahun. "Semoga bisa segera disahkan dan memberi solusi bagi masalah rusun yang sudah menahun ini," pungkasnya. (alf)