Parkir Digital Berlaku Tahun Depan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pilot Project

Parkir Digital Berlaku Tahun Depan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pilot Project

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin memberikan keterangan terkait parkir digital.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem parkir digital melalui pilot project di sejumlah titik strategis sebelum diberlakukan penuh pada 2026, Selasa 16 Desember 2025.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin menilai kebijakan pembayaran parkir nontunai tidak boleh diterapkan terburu-buru tanpa kesiapan sarana prasarana dan sumber daya manusia.


Mini Kidi--

Ia menjelaskan Pemkot Surabaya berencana menerapkan pembayaran parkir menggunakan kartu uang elektronik prabayar secara bertahap, dimulai dari lokasi usaha pembayar pajak parkir dan diperluas ke Tepi Jalan Umum mulai Januari 2026.

Menurut Faris, digitalisasi parkir merupakan langkah positif untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lonjakan Permintaan Nataru

“Menurut saya, kebijakan parkir digital merupakan salah satu bentuk inovasi Dinas Perhubungan untuk meminimalisir kebocoran dari pendapatan parkir yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Faris menegaskan kesiapan perangkat pembayaran digital di seluruh titik parkir resmi masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menambahkan, juru parkir juga harus dibekali pelatihan agar mampu menjalankan sistem baru secara optimal.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dukung Penuh Penerapan Parkir Nontunai Mulai Tahun Depan

“SDM atau juru parkir yang nantinya bertugas juga perlu diberikan pelatihan agar saat sistem parkir digital berjalan, mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Faris menilai uji coba di beberapa lokasi penting dibutuhkan untuk mengukur efektivitas sistem, kesiapan perangkat, SDM, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan ketat melalui pemanfaatan teknologi seperti CCTV serta inspeksi mendadak secara rutin guna mencegah penyimpangan baru.

BACA JUGA:Perangi Suap dan Gratifikasi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Integritas Birokrasi demi Pelayanan Publik

Di sisi lain, Faris mengingatkan agar sistem parkir digital tidak menyulitkan masyarakat dan diiringi sosialisasi masif kepada publik.

“Jangan sampai niat baik pemerintah mengubah hal buruk menjadi kebaikan justru membuat masyarakat merasa dirugikan karena ketidaktahuan adanya perubahan mekanisme,” tegasnya.

Ia berharap penerapan parkir digital tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mengurangi praktik parkir liar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. (alf)

Sumber:

Berita Terkait