Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal

Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal

Ketua Pansus P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), Josiah Michael.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Harapan warga Kota Pahlawan untuk memiliki hunian vertikal yang nyaman kini tengah dipertaruhkan. Di tengah semakin sempitnya lahan untuk rumah tapak, apartemen seharusnya menjadi solusi utama properti di Surabaya. 

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Masyarakat mulai merasa kapok dan enggan memilih apartemen akibat ulah oknum pengembang yang dinilai semena-mena.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Transisi Resto ke Kelab Malam Tanpa Jeda Rawan Kecolongan Anak


Mini Kidi--

Merespons jeritan para pemilik hunian tersebut, DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Rumah Susun Komersial. Langkah ini diambil untuk membenahi sengkarut pengelolaan hunian vertikal yang selama ini merugikan konsumen.

Ketua Pansus P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), Josiah Michael, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai perlakuan buruk pengembang terhadap Penghuni.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Layanan Kampung Lewat Raperda Kampung Cerdas

"Mulai dari penerapan service charge yang diputuskan sepihak, kenaikan biaya yang tidak transparan, hingga tindakan ekstrem seperti mematikan aliran listrik dan air yang merupakan kebutuhan dasar warga. Bahkan, ada laporan penghuni sampai dipenjarakan. Ini sudah sangat keterlaluan," tegas Josiah yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya tersebut , Kamis 18 Desember 2025.

Ia menambahkan, banyak pengembang yang melanggar ketentuan dengan tetap menguasai P3SRS secara ilegal. Modusnya beragam, mulai dari penguasaan secara terang-terangan hingga menaruh orang dalam sebagai pengurus perhimpunan agar kontrol tetap berada di tangan pengembang, bukan warga.

BACA JUGA:Parkir Digital Berlaku Tahun Depan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pilot Project

"Kedaulatan warga telah dirampas. P3SRS yang seharusnya melindungi warga justru menjadi perpanjangan tangan pengembang untuk mengeruk keuntungan tambahan dari biaya-biaya yang tidak masuk akal. Ini yang akan kita tuntaskan lewat Pansus ini," katanya. 

Pansus ini ditargetkan tuntas dalam waktu tiga bulan. Fokus utamanya adalah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan kekuatan hukum bagi pemilik unit apartemen agar tidak lagi menjadi objek eksploitasi pengembang.

"Kita targetkan dalam tiga bulan tugas ini selesai. Aturan ini sangat mendesak bagi warga yang selama ini terzalimi. Kita harus mengembalikan kedaulatan warga pemilik atau penghuni apartemen," ujar Ketua Fraksi PSI tersebut.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lonjakan Permintaan Nataru

Sumber:

Berita Terkait