MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek sport center di Gor Pangeran Timur, Caruban direncanakan Pemkab Madiun tahun ini terancam batal atau ditunda. Menyusul kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang, mengatakan, saat ini seharusnya tahap menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk sport center lapangan outdoor.
BACA JUGA:Dishub Pemkab Madiun Tertibkan Kabel Optik Ilegal
Mini Kidi--
DED sport center lapangan outdoor sejatinya membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta.
“Sementara ini masih menunggu arahan dari pimpinan. Pengerjaan fisiknya itu masih perlu waktu, mungkin bisa mundur tahun depan, tapi kami belum tahu juga seperti apa nantinya,” tutur dia.
Disisi lain, adapun proyek strategis yang bakal dikerjakan Bidang Cipta Karya sesuai dengan rencana APBD 2025 yakni sistem penyediaan air minum (SPAM). Proyek sudah dilelang di akhir tahun lalu dan dipastikan tidak terdampak efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Damkar Pemkab Madiun Evakuasi Puluhan Sarang Tawon Vespa
"Dampak Inpres pada proyek strategis yang sudah lelang ini terpaksa tertunda kontraknya sampai Peraturan Menteri Keuangan keluar,” ungkapnya.
Selain DEDh Sport Center, Bidang Cipta Karya juga ada rencana pembangunan ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun serta rehabilitasi beberapa gedung organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalau untuk pengadaan fisik DPRD ini sekitar Rp 5-6 miliar, secara perencanaan ruang rapat namun masih kami koordinasikan dan sesuaikan kebutuhan dewan,” tuntasnya. (dif/ju)