selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya

Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya

Holis menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Holis (50), pengamen asal Bangkalan, Madura, menjalani sanksi sosial di UPTD Liponsos Keputih setelah terjaring razia saat mengamen di sejumlah lampu lalu lintas kawasan Jalan Perak Timur, Selasa 3 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Holis mengaku sudah empat tahun terakhir mengamen di Surabaya dengan berangkat dari Madura menumpang angkutan umum menuju Pelabuhan Perak lalu menyeberang menggunakan kapal.

Setibanya di Surabaya, ia berjalan kaki menuju sejumlah titik lampu lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Perak Timur, untuk mengamen.

BACA JUGA:Data Gepeng di Liponsos Keputih Stabil, Mayoritas Berasal dari Luar Surabaya

Biasanya Holis berangkat sekitar pukul 14.00 dan berhenti mengamen sekitar pukul 02.00 dini hari dengan berkeliling dari satu titik ke titik lain.

Dalam sehari, penghasilannya berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu yang digunakan untuk kebutuhan makan.

BACA JUGA:Bolos Sekolah di Warkop, Lima Pelajar Surabaya Dibawa ke Liponsos

“Saya tidak punya pekerjaan sehingga mengamen. Yang penting tidak mencuri Pak,” ujarnya.

Usai mengamen, Holis memilih menginap di kawasan Kebalen, Bubutan, tempat orang tuanya tinggal dan tidak langsung kembali ke Madura.


Gempur Rokok Illegal--

Setelah menjalani pembinaan di Liponsos Keputih, Holis mengaku tidak bisa lagi mengamen seperti biasa dan berencana membantu orang tuanya membuat serta menjual jamu di daerah Kebalen. (rio)

Sumber: