Damkar Pemkab Madiun Evakuasi Puluhan Sarang Tawon Vespa

Damkar Pemkab Madiun Evakuasi Puluhan Sarang Tawon Vespa

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengevakuasi sarang tawon vespa di salah satu rumah warga. -Radifa Aliya Putri/Juremi-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Tim petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP dan relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, mengevakuasi lebih dari 23 sarang tawon vespa (vespa affinis) sejak Januari 2025.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Madiun Distribusi 94 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Kekeringan

"Kenaikan kasus koloni tawon vespa affinis dimulai pada November tahun lalu yang masih di angka 26 kasus. Kemudian pada Desember meningkat menjadi 28 kasus dan Januari 2025 ada sebanyak 23 kasus," kata Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Ashari Darmawan, Jumat 7 Februari 2025. 


--

Ia menambahkan bahwa tawon vespa affinis dikenal sebagai tawon yang berbahaya jika menyerang manusia. Beruntung dari 77 laporan yang masuk hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa baru setelah insiden tersebut, meskipun beberapa warga sempat tersengat. 

BACA JUGA:Satpol PP Temukan Tiga Tower Ilegal di Kabupaten Madiun

"Terakhir pada 2020, sempat di wilayah Kabupaten Madiun ditemukan satu orang yang meninggal dunia usai disengat tawon," ungkap Ashari.

Ashari juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada Damkar jika menemukan sarang tawon vespa.

BACA JUGA:Puluhan Pelajar Bolos Sekolah Digaruk Satpol PP

"Pasalnya, bila tidak ditangani petugas profesional, akan mengancam jiwa warga," tuntasnya. (dif/ju)

Sumber: