Sidoarjo, Memorandum.co.id - Akibat Pembobolan dua rekening yakni BRI dan BCA, saldo tabungan dua nasabah menguap puluhan juta rupiah. Peristiwa pembobolan rekening BRI dan BCA itu terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut.
Korban pertama adalah warga Krian, pemilik rekening BRI, sebut saja Dimas. Sedangkan korban kedua adalah Tukfa (30) warga Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo. Ia pemilik rekening BCA.
Modus pelaku dalam menguras tabungan kedua korban ini, berbeda. Korban yang pertama warga Krian pemilik rekening BRI itu mengatakan modus pelaku dalam menguras tabungannya, berawal dari seseorang yang menelpon korban dan mengaku dari BRI, menawarkan program penukaran point. Setelah itu penelpon tadi menanyakan nomor kartu ATM korban. Usai mendapatkan nomor kartu ATM, penelpon bilang, jika korban akan mendapatkan SMS nomor OTP (One-Time Password).
Beberapa saat kemudian nasabah mendapatkan SMS nomor OTP, dan si penelpon menanyakan nomer OTP dengan alasan untuk verifikasi penukaran point. Setelah mendapatkan nomor OTP, penelpon minta 4 nomor terakhir dari kartu kredit. Korban pun tak mau karena itu privasi. Namun beberapa saat kemudian Korban menerima notifikasi dari BRI. Jika korban telah berhasil mentransfer sebesar Rp 11.999.999 ke rekening atas nama M. Yusuf.
Sedangkan korban kedua warga Pagerwojo juga mengalami hal yang sama, uang di rekening BCA raib puluhan juta Rupiah. Namun Pengusaha konveksi yang sekaligus ibu rumah tangga ini tak pernah ada yang menanyakan nomor kartu ATM atau pun yang lain. "Tiba-tiba uang saya habis tinggal Rp 400 ribu,"katanya.
Padahal uang itu untuk THR karyawan. Karena janggal akhirnya korban Tukfa menanyakan ke pihak BCA. Dan ia mendapatkan penjelasan dan print out rekening koran, dalam print out itu ada sembilan kali transaksi Bank BPTN rekening atas nama M. Ade, sebesar Rp 23,9 juta.
"Transaksi itu mulai tanggal 24 April, pertama transaksi Rp 300 ribu, selanjutnya satu juta terus. Bahkan ada transaksi pembelian pulsa 1 juta," ungkapnya.
Petugas BCA tak bisa mengganti kerugian korban Tukfa. Lantaran transaksi itu berasal dari aplikasi M-banking korban sendiri. Padahal korban tak pernah transaksi dan tak kenal dengan rekening penerima.
"Transaksi itu terjadi sekitar pukul 4 pagi, saat saya sedang tidur dan HP saya taruh di bawah bantal," jelasnya.
Setelah mengetahui kronologis raibnya uang itu, pihak BCA baru menyadari dan janji akan memberikan jawaban, dalam 10 hari kerja. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi membenarkan laporan warga Pagerwojo terkait Pembobolan Rekening bank itu sudah diterima. Dan sekarang dalam proses penyelidikan.
"Iya laporan sudah kami terima, sekarang proses penyelidikan," pungkasnya, Kamis (30/4/20).(wa/bwo/jok/gus)