Sapu Bersih Mafia Tanah dan Premanisme di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Warga Berani Lapor
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel pembentukan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di balai kota.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah untuk memberantas intimidasi dalam sengketa lahan serta menjamin perlindungan hukum bagi warga, Senin 5 Januari 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang menggunakan cara intimidatif dalam sengketa tanah di Kota Pahlawan dan memastikan seluruh persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Mini Kidi--
Selain itu, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri mengikuti apel pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di halaman Balai Kota Surabaya.
Menurutnya, Surabaya adalah kota hukum sehingga setiap permasalahan sengketa lahan tidak boleh disertai tekanan, ancaman, maupun keterlibatan pihak-pihak yang bertindak di luar aturan.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Warning Driver Suroboyo Bus dan Wira Wiri Ugal Ugalan Langsung Pecat
"Tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” kata Wali Kota.
Langkah konkret juga diambil dengan membentuk posko pengaduan di lima wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, guna mendekatkan akses warga kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Eri Cahyadi menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan membuat warga yang selama ini tertekan atau takut melapor memiliki perlindungan dan sandaran hukum yang jelas.
"Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Tolong kepada warga Kota Surabaya, kalau ada permasalahan sengketa tanah, segera lapor. Kita punya Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme," imbuhnya.
Selain posko wilayah, Eri memberikan mandat kepada camat dan lurah agar menerima laporan langsung dari masyarakat tanpa birokrasi berbelit, serta mewajibkan koordinasi maksimal 2x24 jam dengan Satgas Mafia Tanah.
BACA JUGA:Soksi Surabaya Siap Bantu Wali Kota Eri Cahyadi Bangun Kampung Pancasila
"Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk berkoordinasi dan menyelesaikan langsung dengan Satgas Mafia Tanah. Saya minta camat dan lurah sosialisasikan ini sampai ke Balai RW. Jangan sampai ada warga yang merasa berjuang sendirian," ujarnya.
Untuk mempermudah komunikasi, Pemkot Surabaya membuka layanan pengaduan melalui hotline +62 817-0013-010 dan Call Center 112 bagi warga yang menjadi korban atau mengetahui praktik mafia tanah dan premanisme.
Eri Cahyadi menjamin keamanan pelapor serta menegaskan Satgas akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur kekerasan fisik maupun pemaksaan.
"Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan dan pemaksaan, maka Satgas ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga, Anda harus berani melapor. Jangan takut, kita jaga kota ini bersama-sama," pungkasnya. (alf)
Sumber:




