Rumah Penerima Bansos di Magetan Bakal Ditempeli Stiker
Kepala Dinsos Magetan Parminto Budi Utomo menjelaskan kebijakan penempelan stiker penerima bansos.-Septian Bayu-
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Sosial Kabupaten MAGETAN menunda kebijakan penempelan stiker pada rumah penerima manfaat bantuan sosial sambil menunggu kepastian data penyaluran bansos dari pemerintah pusat, Senin 5 Januari 2026.
BACA JUGA:Aset Bernilai Miliaran Pemkab Magetan di Kelurahan Bendo Diduga Mangkrak
Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan kebijakan penempelan stiker tersebut merupakan arahan dari Kementerian Sosial yang pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Mini Kidi--
"Tentunya ini masih koordinasi terkait dengan rencana penerapan itu, karena kami juga akan mengonfirmasi atau meminta informasi dengan beberapa pihak terkait, dengan kepala desa dan camat," kata Parminto Budi Utomo, Senin 5 Januari 2026.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Berikan SK Ribuan PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, stiker tersebut diperuntukkan bagi warga yang terdata sebagai penerima manfaat bansos pusat maupun daerah, meliputi BPNT, PKH, BPJS, hingga program Bunda Kasih.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Undang Parpol Bahas Program Strategis Daerah
"Di Magetan ada sekitar lima puluh ribu penerima manfaat," terangnya.
BACA JUGA:Sambut Nataru, Pemkab Magetan Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini Daerah
Ia menambahkan, Dinsos Magetan masih menunggu penyaluran perdana bansos dari pemerintah pusat tahun 2026 sebagai acuan data rumah yang akan ditempeli stiker penerima manfaat.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Bahas Pemanfaatan Air untuk Persiapan Musim Tanam I dalam Rapat Komisi Irigasi
"Kami mencoba untuk berkoordinasi karena perlu menghitung, sebab penerima bantuan dari pusat seperti PKH dan BPNT itu sangat dinamis. Namun kami menargetkan penempelan stiker tetap bisa dilakukan tahun ini dengan dasar data terakhir tahun 2026," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Gelar Pemilihan Duta Genre 2025
Sumber:

