BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan Sebut Pemkot Malang Siap Perkuat Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim
Pj Wali Kota Iwan mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Raperda APBD 2025, Pj Wali Kota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir
"Saya akan kawal bersama kadisnaker, pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMK yang baru ditetapkan ini, agar tidak boleh turun. Karena perhitungan-perhitungan dari upah itu telah melalui rumusan dengan pengusaha. Ini yang akan kami monitor. Termasuk jika ada para pengusaha, yang masih memberi upah di bawah UMK. Kami sampaikan bahwa telah ada kenaikan UMK. Sehingga pada Januari 2025 bisa segera bersiap untuk menyesuaikan dengan UMK yang telah ditetapkan," terangnya. (pkp/ari)