SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di kawasan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Ringkus 38 Tersangka Curanmor, Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru
Otak dari komplotan dalam aksi kejahatan tersebut juga dibekuk. Yakni, AS (33), karyawan swasta asal Simolawang, Kecamatan Simokerto. Pelaku dan komplotannya telah beraksi di 5 titik lokasi.
"AS berperan sebagai joki kendaraan yang mempermudah pelarian setelah pencurian. Ia tidak bekerja sendirian, tetapi bersama tiga rekannya yaitu IR dan dua orang lain yang saat ini masih buron," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Sebulan, 77 Kasus Kejahatan 3C Merajalela di Surabaya: Curanmor Meroket
Dalam aksinya, AS dkk merencanakan dengan rapi. Sindikat ini terbukti berhasil ketika melakukan operasi curanmor di sejumlah titik strategis. Alhasil menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Polisi mencatat, sindikat ini telah melakukan pencurian di 5 lokasi berbeda. Namun semuanya berada di wilayah Siwalankerto.
Di antaranya yakni, area parkir Alfamidi pada 24 Juli 2024, area parkir Indomaret pada 21 Agustus 2024, kafe di Jalan Siwalankerto pada 7 September 2024, area parkir Alfamidi pada 24 September 2024, dan yang terbaru di area parkir toko di Jalan Siwalankerto pada 19 November 2024.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid
Berdasarkan laporan, para korban yang kehilangan motor berasal dari berbagai daerah. Seperti AR (34) asal Tuban, RHT (31) dari Kalimantan Timur, dan TS (30) dari Jombang.
"Selain kehilangan kendaraan, korban juga kehilangan barang berharga lainnya yang berada di motor," beber Aris.
Aris mengatakan, modus operasi komplotan ini dilakukan dengan perencanaan yang matang. Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku merancang dengan sangat terorganisir.
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob
Sebelum beraksi, kata Aris, mereka berkumpul terlebih dahulu untuk membagi peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas, dan joki kendaraan untuk melarikan barang curian.
"Setelah menentukan target, mereka kemudian menggunakan alat kunci T untuk merusak rumah kunci motor korban. Motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada penadah, dan hasil penjualan dibagi rata di antara para pelaku," jelas Aris.